Profil Organisasi
Indonesian Intellectual Society
INTIS adalah organisasi intelektual, akademis, dan independen yang bersifat interdisipliner, saintifik, inklusif, non-partisan, serta berorientasi pada pengawasan dan penyempurnaan kebijakan publik.
Identitas
Nama, Waktu, dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Indonesian Intellectual Society, yang dalam bahasa Indonesia disebut Masyarakat Intelektual Indonesia, dan disingkat INTIS.
INTIS didirikan pada tanggal 9 September 2026 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INTIS berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Asas & Sifat
Berasaskan Konstitusional
INTIS berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saintifik & Independen
Bersifat interdisipliner, saintifik, inklusif, dan non-partisan dalam setiap analisis dan rekomendasi.
Pengawasan Kebijakan Publik
Berorientasi pada pengawasan dan penyempurnaan kebijakan publik untuk transformasi bangsa.
Berorientasi Global
Menjadi episentrum pemikiran strategis bereputasi nasional-global.
Tujuan
Empat Pilar Penggerak
Pilar 01
Konsolidasi Kapasitas Intelektual
Mengintegrasikan potensi akademisi, peneliti, pakar, profesional, dan praktisi lintas disiplin dalam wadah sintesis pemikiran strategis bangsa.
Pilar 02
Pengembangan Riset dan Transformasi Keilmuan
Mendorong pembaharuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi terapan guna menjawab tantangan dinamika nasional dan global.
Pilar 03
Mengawal Program Strategis Pemerintah
Memberikan analisis kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy advisory), pengawalan akademis, serta pendampingan inovatif terhadap implementasi program-program strategis nasional guna memuluskan transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dan Negara Maju.
Pilar 04
Pemberdayaan Masyarakat dan Literasi Kebijakan
Meningkatkan daya kritis, kepemimpinan intelektual, serta literasi sains dan teknologi di seluruh lapisan masyarakat.