Profil Organisasi

Indonesian Intellectual Society

INTIS adalah organisasi intelektual, akademis, dan independen yang bersifat interdisipliner, saintifik, inklusif, non-partisan, serta berorientasi pada pengawasan dan penyempurnaan kebijakan publik.

Identitas

Nama, Waktu, dan Kedudukan

Organisasi ini bernama Indonesian Intellectual Society, yang dalam bahasa Indonesia disebut Masyarakat Intelektual Indonesia, dan disingkat INTIS.

INTIS didirikan pada tanggal 9 September 2026 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INTIS berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Asas & Sifat

Berasaskan Konstitusional

INTIS berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Saintifik & Independen

Bersifat interdisipliner, saintifik, inklusif, dan non-partisan dalam setiap analisis dan rekomendasi.

Pengawasan Kebijakan Publik

Berorientasi pada pengawasan dan penyempurnaan kebijakan publik untuk transformasi bangsa.

Berorientasi Global

Menjadi episentrum pemikiran strategis bereputasi nasional-global.

Tujuan

Empat Pilar Penggerak

Pilar 01

Konsolidasi Kapasitas Intelektual

Mengintegrasikan potensi akademisi, peneliti, pakar, profesional, dan praktisi lintas disiplin dalam wadah sintesis pemikiran strategis bangsa.

Pilar 02

Pengembangan Riset dan Transformasi Keilmuan

Mendorong pembaharuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi terapan guna menjawab tantangan dinamika nasional dan global.

Pilar 03

Mengawal Program Strategis Pemerintah

Memberikan analisis kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy advisory), pengawalan akademis, serta pendampingan inovatif terhadap implementasi program-program strategis nasional guna memuluskan transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dan Negara Maju.

Pilar 04

Pemberdayaan Masyarakat dan Literasi Kebijakan

Meningkatkan daya kritis, kepemimpinan intelektual, serta literasi sains dan teknologi di seluruh lapisan masyarakat.